Pada titik inilah pesan Lady Justice menemukan relevansinya: keadilan tidak boleh memilih siapa yang akan dibela, hukum tidak boleh kehilangan ketegasannya, dan kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kemewahan simbol, kekuatan jabatan, ataupun kepentingan kelompok.
Sebab, ketika legitimasi religius hanya menjadi topeng bagi kepentingan kekuasaan, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi individu, melainkan juga kepercayaan rakyat terhadap moralitas penyelenggara negara dan martabat hukum itu sendiri.
Catatan redaksi: Tulisan ini merupakan opini penulis. Setiap dugaan tindak pidana harus tetap mengacu pada informasi resmi aparat penegak hukum dan dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditulis Oleh Jamhuri ( Direktur Eksekutif LSM SEMBiLAN Jambi).
Editor Redaksi @terkinijambi.com





