DPRD Muaro Jambi Bentuk Panja untuk Bahas 10 Ranperda, Ini Rinciannya

TerkiniJambi
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

SENGETI,  – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (13/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani. Rapat turut dihadiri anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Pembentukan Panja menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan sepuluh Ranperda yang terdiri atas enam usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan empat Ranperda inisiatif DPRD.

Enam Ranperda Usulan Pemkab Muaro Jambi

Baca Juga :  DPRD Ade Erma Suryani Dorong Pelajar Muaro Jambi Berani Kuliah: “Masa Depan Cerah Tidak Datang ke Mereka yang Ragu”

Enam Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari penyertaan modal, pengelolaan barang milik daerah, penataan desa, peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, hingga pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat pengelolaan aset dan investasi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Empat Ranperda Inisiatif DPRD

Sementara itu, empat Ranperda inisiatif DPRD Muaro Jambi mencakup sektor kesehatan masyarakat, perlindungan anak dan perempuan, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

Keempat rancangan tersebut menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari akses pelayanan kesehatan dan perlindungan kelompok rentan hingga penguatan pendidikan keagamaan serta kesejahteraan petani.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Terima Audiensi Puluhan Wartawan

Panja Jadi Tahapan Pembahasan Ranperda

Dalam rapat paripurna tersebut, agenda utama difokuskan pada penyampaian nama-nama calon anggota Panja dari masing-masing fraksi DPRD Muaro Jambi.

Pembentukan Panja diharapkan menjadi langkah awal untuk mendukung proses pengkajian, pembahasan secara mendalam, serta penyempurnaan substansi setiap Ranperda agar dapat berjalan efektif.

Melalui Panja, legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mengawal pembahasan sepuluh Ranperda tersebut hingga menghasilkan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025