Bursa Jaksa Agung Menghangat, Nama Noor Rachmad Disebut Bakal Dipanggil Prabowo

TerkiniJambi
Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad disebut-sebut masuk dalam bursa kandidat pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad disebut-sebut masuk dalam bursa kandidat pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA,– Isu mengenai pergantian pimpinan Kejaksaan Agung kembali menjadi perhatian. Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad disebut-sebut masuk dalam bursa kandidat pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kabar tersebut beredar sejak Selasa, 29 September 2026. Noor Rachmad bahkan dikabarkan akan dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara pada Rabu, 30 September 2026.

Informasi tersebut berasal dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat konfirmasi resmi dari Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung mengenai kabar tersebut.

Belum Ada Konfirmasi Resmi

Isu mengenai pemanggilan Noor Rachmad dan kemungkinan pergantian Jaksa Agung masih sebatas informasi yang beredar. Pemerintah maupun Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga :  Prabowo: Aparat Kantongi Indikasi Dalang Kericuhan, Janji Hadapi Mafia Sekuat Apapun

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga disebut belum memberikan konfirmasi terkait munculnya nama Noor Rachmad dalam bursa calon Jaksa Agung.

Penunjukan dan pemberhentian Jaksa Agung merupakan kewenangan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kepastian mengenai pergantian pimpinan Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah.

Profil Noor Rachmad

Noor Rachmad merupakan salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan. Sebelum memasuki masa purnatugas, ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum atau Jampidum.

Baca Juga :  Hamas Rilis Video Sandera di Gaza, Israel Gencarkan Serangan ke Kota Padat Penduduk

Setelah pensiun, Noor Rachmad tetap aktif dalam organisasi Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), yang menjadi wadah bagi para purnawirawan dan pensiunan insan Adhyaksa.

Pada Musyawarah Nasional (Munas) ke-X KBPA yang digelar pada Desember 2025, Noor Rachmad kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030.

Dalam kegiatan tersebut, ST Burhanuddin yang menjabat sebagai Dewan Pembina KBPA juga hadir dan membuka pelaksanaan Munas.

Publik Menunggu Kepastian

Munculnya nama Noor Rachmad dalam isu pergantian Jaksa Agung menjadi perhatian karena posisi tersebut merupakan salah satu jabatan penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025