Djohermansyah berharap efisiensi biaya dan keberlangsungan demokrasi di desa dapat berjalan bersamaan. Menurutnya, demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi biaya tersebut perlu dikelola secara efektif agar tidak menjadi alasan untuk memperpanjang kekuasaan tanpa batas.
Perdebatan mengenai masa jabatan kepala desa ini menunjukkan adanya dua kepentingan yang perlu diperhatikan, yakni efisiensi penyelenggaraan pemerintahan desa dan keberlangsungan proses demokrasi melalui pilkades secara berkala.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
