Indeks

Desa Ibru Muaro Jambi Raih Nilai 99 Predikat Istimewa Desa Antikorupsi 2026

Prestasi membanggakan diraih Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten MuaT Desa tersebut berhasil memperoleh nilai 99 dengan predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026.
Prestasi membanggakan diraih Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten MuaT Desa tersebut berhasil memperoleh nilai 99 dengan predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026.

SENGETI,– Prestasi membanggakan diraih Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten MuaT Desa tersebut berhasil memperoleh nilai 99 dengan predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penghargaan atas prestasi Desa Ibru disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi Mahir di ruang kerja Kantor Bupati, Bukit Cinto Kenang, Kamis (3/9/2026).

Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa capaian Desa Ibru menunjukkan keseriusan pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berkomitmen mencegah praktik korupsi.

“Ini prestasi luar biasa. Nilai 99 predikat Istimewa bukan hal mudah. Saya berharap Desa Ibru bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik,” ujar Bupati.

Nilai tersebut merupakan hasil Monitoring Implementasi Indikator Desa Antikorupsi yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Desa Ibru beberapa waktu lalu.

Dalam proses monitoring, sejumlah indikator menjadi bagian dari penilaian. Di antaranya keterbukaan informasi, pengelolaan keuangan desa, pelibatan masyarakat, serta integritas perangkat desa.

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir mengatakan Pemkab Muaro Jambi akan terus memberikan dukungan kepada desa-desa yang memiliki komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, predikat Istimewa yang diraih Desa Ibru bukan sekadar pencapaian, tetapi harus dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami bangga. Semoga ini menjadi awal yang baik agar Muaro Jambi dikenal sebagai kabupaten yang desanya bersih dari korupsi,” tegas Wabup.

Dengan raihan nilai 99 dan predikat Istimewa tersebut, Desa Ibru kini menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi di Provinsi Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version