Perundungan Pelajar SMK di Kebumen Viral, Polisi Ungkap Motif Cemburu karena Chat Instagram

TerkiniJambi
Gambar ilustrasi perundungan pelqjar di kebumen ( dok / redaksi)
Gambar ilustrasi perundungan pelqjar di kebumen ( dok / redaksi)

KEBUMEN – Polisi mengamankan terduga pelaku perundungan terhadap sesama pelajar SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa perundungan tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban terkait percakapan di Instagram.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar I Putu Bagus Krisna Purnama, dilansir dari detikJateng, Senin (17/8/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 ke Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Perundungan Terjadi Saat Jam Istirahat

Peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku ke Polres Kebumen pada Sabtu (15/8/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan.

Terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah umur. Hingga saat ini, petugas masih meminta keterangan yang bersangkutan untuk mendalami peristiwa tersebut.

Perundungan Diduga Dipicu Rasa Cemburu

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen Imam Satibi turut memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. SMK swasta tempat kejadian berada di bawah naungan PCNU Kebumen.

Baca Juga :  Kejari Pamekasan Tahan Kepala Unit Pegadaian Syariah, Kasus Gadai Emas Rugikan Negara Rp9,7 Miliar

Menurut informasi awal yang diterima pihak sekolah, peristiwa tersebut bermula dari persoalan antara pelaku dan korban yang diduga dipicu rasa cemburu.

Imam mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, pelaku yang merupakan siswa kelas 11 sebelumnya memiliki pacar. Setelah hubungan tersebut berakhir, pelaku disebut dapat membuka akun Instagram mantan pacarnya.

Pelaku kemudian melihat percakapan antara mantan pacarnya dengan korban yang merupakan adik kelas. Menurut Imam, percakapan tersebut merupakan komunikasi biasa.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025