Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Aparat TNI Usai Penggeledahan Kafe de’Clan di Cipete

TerkiniJambi
Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Puluhan prajurit TNI terlihat berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Ia menegaskan bahwa setiap upaya menghalangi proses penyidikan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujar Budi Hermanto.

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan PM Malaysia Sepakat Kelola Ambalat Bersama

Pengamanan Jadi Sorotan

Keberadaan aparat yang berjaga di sekitar rumah Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik karena berlangsung bersamaan dengan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi terkait penanganan perkara korupsi dan TPPU.

Baca Juga :  Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi: TNI dan Pemda Tekankan Sinergi Hadapi Cuaca Ekstrem

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun TNI mengenai alasan pengamanan di kediaman Jampidsus tersebut.

 

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025