“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” jelas Budi.
Uang Tunai dan Dokumen Disita
Dalam kegiatan OTT tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” kata Budi.
KPK menyatakan akan menyampaikan identitas para tersangka, pasal yang disangkakan, serta konstruksi lengkap perkara melalui konferensi pers resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Editor: Terkinijambi.com
Sumber:Keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
