Penyidik Periksa Korban dan Libatkan LPSK
Seiring membaiknya kondisi kesehatan korban, penyidik Polda Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan guna mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kapolda Jawa Barat juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap korban maupun para saksi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum korban, Januar Solehuddin, menilai kondisi korban yang mulai pulih akan membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Menurutnya, keluarga berharap seluruh hak korban yang selama ini dirampas dapat dipulihkan melalui proses hukum yang adil.
“[Keluarga ingin] benar-benar mendapatkan keadilan seadil-adilnya terkait pasal-pasal 466, 469. Tetapi, kami juga ingin pasalnya yang relevan dengan perkara ini,” kata Januar.
Kasus Memicu Kemarahan Publik
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami korban.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal. Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arifah.
Arifah menjelaskan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari koordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan kepada LPSK.
Selain itu, pendampingan terhadap keluarga korban juga terus dilakukan, termasuk dalam proses pelaporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat kepada Polda Jawa Barat.
Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat, penyidik kepolisian, tim medis RSUP Dr Hasan Sadikin, LPSK, dan pihak terkait lainnya akan terus berkoordinasi guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan secara optimal.
