Polisi Amankan Rp10,9 Juta dan 101 Orang Terkait Dugaan Rencana Kerusuhan May Day 2026 di Jakarta

TerkiniJambi
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah uang tunai dari pihak yang diduga terlibat dalam rencana kerusuhan saat peringatan May Day 2026 di Jakarta.
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah uang tunai dari pihak yang diduga terlibat dalam rencana kerusuhan saat peringatan May Day 2026 di Jakarta.

Jakarta, — Aparat kepolisian mengamankan sejumlah uang tunai dari pihak yang diduga terlibat dalam rencana kerusuhan saat peringatan May Day 2026 di Jakarta. Polisi kini menelusuri sosok pemberi dana di balik aktivitas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa uang tersebut ditemukan dari salah satu koordinator lapangan.

“Ini adalah sejumlah uang yang berhasil kami amankan dari tangan salah satu koordinator di lapangan, yang berdasarkan informasi yang bersangkutan kepada kami bahwa uang tersebut akan digunakan atau diberikan kepada mereka yang ikut hadir bersama-sama dengan kelompoknya,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (1/5/2026) malam.

Adapun jumlah uang yang diamankan mencapai Rp10,9 juta. Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik rencana kerusuhan tersebut.

“Jadi tim penegakan hukum kami di Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber-sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan bagi kegiatan mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 101 orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam peringatan Hari Buruh Internasional tersebut. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi ricuh.

“Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Iman.

Dari hasil pengamanan, polisi menemukan berbagai barang berbahaya seperti bom molotov, dokumen berisi rencana kericuhan, senjata tajam, hingga ketapel beserta pelurunya.

Baca Juga :  OTT di Kalsel: KPK Amankan Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga berencana memicu konflik di tengah aksi buruh dengan cara menyusup dan mengadu domba antar kelompok.

“Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap beberapa fakta di antaranya mereka merencanakan akan mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung,” tuturnya.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025