DK kemudian menghubungi rekannya yang disebut bernama Yoli untuk menemaninya. Saat berada di indekos, tiba-tiba terdengar suara orang mengetuk pintu dengan keras.
“Saya pikir itu kelompok dari Wak Jenggot tersebut yang nyari-nyari saya itu. Dengan rasa ketakutan, saya terkejut, ya kan. Langsung saya berdua Bang Yoli bilang, ‘Bang, kita sembunyi,’ sembunyilah kami di dalam kamar mandi,” jelasnya.
Istri Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polisi
Kasus ini berlanjut ke ranah hukum setelah istri DK melaporkan dugaan perzinaan ke pihak kepolisian. Selain itu, laporan juga mencakup dugaan penelantaran anak.
Kuasa hukum istri DK, Romiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi pelapor hingga proses pelaporan selesai di kantor polisi.
“Laporannya, (Pasal) 411 KUHP (dugaan perzinaan) juncto Pasal 77 (dugaan penelantaran anak), pelantaran anak juga. Kami sebagai kuasa hukum mendampingi di sana sampai jam 3 pagi,” ungkapnya.
Menurutnya, penggerebekan dilakukan setelah pihak keluarga mengikuti pergerakan DK yang beberapa hari terakhir jarang pulang ke rumah.
Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
