Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pelayanan dasar, yakni penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Jambi.
Direktur Eksekutif LSM Sembilan, R. Jamhoeri, melalui sambungan WhatsApp memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum.
“Bravo untuk jajaran Kepolisian dan Korps Adhyaksa yang telah menunjukan tujuan dan fungsi serta kemanfaatan hukum terhadap indikasi Tindak Pidana Korupsi.
Akan tetapi diharapkan semua elemen penegakan hukum tidak sedang sakit mata dalam melihat fakta hukum yg ada.
Aparat penegak hukum harus bisa menjadikan alat bukti lebih terang daripada segala sumber cahaya yang paling terang,” ujarnya.
Dengan masuknya perkara ke tahap penuntutan, publik kini menanti transparansi proses persidangan serta kemungkinan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





