Investigasi Kemenkes Ungkap Dugaan Dokter Magang di Jambi Tangani Pasien Tanpa Pendampingan

TerkiniJambi
Gambar Ilustrasi Dokter Internship yang meninggal Dunia
Gambar Ilustrasi Dokter Internship yang meninggal Dunia

Berdasarkan hasil investigasi, jam kerja dokter magang di RSUD tersebut berlangsung selama 12 jam per shift, yakni mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB untuk shift pagi dan pukul 20.00 hingga 08.00 WIB untuk shift malam.

Kemenkes juga menemukan dugaan manipulasi jadwal presensi yang dilakukan oleh pendamping peserta magang.

“Atas kondisi ini, kami kemarin menemukan dari pendampingnya ini coba, bahasanya, memanipulasi jadwal presensi dari kehadiran peserta internship. Jadi patut diduga pendampingnya ini melakukan hal tersebut,” ucap Rudi.

Sebelumnya, kasus meninggalnya dokter magang Myta Aprilia Azmy turut menjadi perhatian publik dan memunculkan sorotan terkait sistem kerja serta pengawasan terhadap tenaga kesehatan muda di rumah sakit daerah.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Sungai Bahar, Wabup Muaro Jambi Tinjau Pelayanan RSUD

Editor Tim Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok kompastv

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025