JAKARTA – Guna memperkuat integritas dan disiplin internal lembaga legislatif, Tim Penyusun Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Robinson Sirait tersebut diterima secara resmi oleh jajaran BK DPRD DKI Jakarta. Fokus utama pertemuan ini adalah mendalami mekanisme penegakan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, khususnya dalam menangani dugaan pelanggaran oleh pimpinan maupun anggota dewan.
Dalam diskusi, Robinson Sirait menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan melakukan komparasi regulasi terkait tata beracara sidang di Badan Kehormatan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahapan proses persidangan.
“Kami ingin memastikan bahwa penyusunan kode etik di Muaro Jambi memiliki standar yang kuat, objektif, dan transparan. Pengalaman DPRD DKI Jakarta dalam mengelola dinamika internal tentu menjadi referensi berharga bagi kami,” ujar Robinson.
Sejumlah poin krusial turut dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya:
- Prosedur penerimaan aduan masyarakat dan validasi bukti awal
- Tata cara pemanggilan saksi, pembelaan teradu, hingga pengambilan keputusan dalam rapat pleno BK
- Penentuan parameter pelanggaran ringan, sedang, hingga berat sesuai Peraturan DPRD
Dalam sesi pemaparan, pihak BK DPRD DKI Jakarta menjelaskan berbagai bentuk putusan yang dapat dihasilkan dari proses sidang etik, antara lain:
- Sanksi Moral: Pernyataan permohonan maaf secara lisan atau tertulis
- Sanksi Administratif: Teguran tertulis yang ditembuskan kepada partai politik terkait
- Rekomendasi Pemberhentian: Untuk pelanggaran berat yang mencoreng marwah lembaga, BK dapat merekomendasikan pemberhentian sebagai anggota dewan atau pencopotan dari jabatan alat kelengkapan dewan (AKD)
Kunjungan ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun draf Kode Etik yang lebih komprehensif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kehormatan dan martabat wakil rakyat di Bumi Sailun Salimbai.





