JAMBI, — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran berat di internal institusi. Dua oknum polisi yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap remaja berinisial C (18) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).
Upacara PTDH digelar di Lapangan Hitam Polda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar. Kegiatan ini juga dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional sebagai bentuk pengawasan eksternal.
Dua tersangka yang dipecat yakni Bripda Nabil Ijal Fadlul Rahman dan Bripda Samson Pardamean, dihadirkan langsung dalam upacara. Prosesi berlangsung simbolis dengan penanggalan pakaian dinas kepolisian, sebelum keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye di hadapan jajaran personel Polda Jambi.
“Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi,” tegas Kapolda dalam amanatnya.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang dilakukan. Tindakan kedua tersangka dinilai telah mencederai sumpah jabatan, nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepada anggota yang diberhentikan, saya harap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. Jika tidak, gunakan hak yang tersedia, dan jadikan ini sebagai introspeksi untuk kehidupan ke depan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk menjaga integritas.
“Sebagai pimpinan, kami tidak ingin semua masuk ke dalam lubang yang tidak selayaknya. Institusi ini hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” tambahnya.
Selain dua pelaku utama, upacara PTDH juga dilakukan terhadap dua anggota lain yang terlibat pelanggaran berbeda, yakni Briptu Yosva Rengga dari Polres Sarolangun dan Brigpol Deri Ardiansyah dari Polres Muaro Jambi. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili secara simbolis melalui pencoretan foto.
