Nur Anisa Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BOP Disdik Batang Hari

TerkiniJambi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari,
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari,

Besaran dana yang diterima dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sesuai data Dapodik per 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Dalam persidangan, jaksa menilai terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana tersebut selama kurun waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Kasus Ratu Narkoba: Tek Hui dan Mafi Abidin Bantah Keterangan Saksi, Jaksa Tetap Ngotot

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki tanggungan keluarga.

Baca Juga :  Anatomi Skandal KONI Muaro Jambi: Dua Pimpinan Divonis Penjara, Negara Rugi Ratusan Juta

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025