Nur Anisa Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BOP Disdik Batang Hari

TerkiniJambi
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari,
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari,

Besaran dana yang diterima dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sesuai data Dapodik per 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Dalam persidangan, jaksa menilai terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana tersebut selama kurun waktu 2020 hingga 2023.

Baca Juga :  Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan memiliki tanggungan keluarga.

Baca Juga :  Eksekusi Lelang Aset Ivan Wirata: Berawal dari Hutang Dana Pilkada 2017, Berujung Sita Jamin

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025