Terkait Hasil Lab Laboratorium MBG Sengeti, DPRD Muaro Jambi Tuntut Pengelola Diganti

TerkiniJambi
Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik meminta pengelolaan Dapur MBG Sengeti yang mengakibatkan keracunan massal di evakuasi
Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik meminta pengelolaan Dapur MBG Sengeti yang mengakibatkan keracunan massal di evakuasi

SENGETI,- Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menyebabkan puluhan siswa mengalami keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, menunjukkan adanya kontaminasi bakteri berbahaya. Temuan ini memicu desakan dari anggota DPRD Muaro Jambi agar pengelola program segera diganti jika terbukti lalai dalam penerapan standar kesehatan dan kebersihan.


Ketua Satuan Tugas MBG Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menyatakan bahwa tim laboratorium menemukan dua jenis bakteri berbahaya, yakni Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E. coli), dalam sampel makanan yang diambil dari dapur penyedia MBG di Sengeti. Temuan ini diyakini sebagai penyebab utama insiden keracunan yang menimpa siswa pada Jumat, 30 Januari 2026 lalu.

“Bakteri yang terdeteksi ini adalah faktor yang menyebabkan keluhan keracunan. Staphylococcus aureus biasanya muncul akibat pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar higienis, sementara E. coli berkaitan dengan kontaminasi air atau lingkungan,” ujar Budhi Hartono dalam keterangan kepada media, Kamis (19/2).

Menanggapi hasil laboratorium tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Usman Halik, mendesak pihak pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk memberi sanksi tegas kepada pengelola dapur MBG yang terlibat. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi menunjukkan kelalaian serius dalam penerapan prosedur operasional.

“Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita dan kredibilitas program nasional. Jika terbukti karena kelalaian pengelola, maka pengelolanya harus diganti. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” tegas Usman Halik.

Selain itu, Usman juga menyoroti adanya temuan kontaminasi pada air sumur bor yang digunakan dalam operasional dapur, diduga akibat pencemaran lingkungan atau limbah, yang memperburuk kondisi kebersihan fasilitas pangan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Resmi Buka Pameran Ziarah Suvarnadvipa di Candi Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa peristiwa serupa harus dijadikan pelajaran dan evaluasi menyeluruh oleh seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten serta Badan Gizi Nasional (BGN), guna meningkatkan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG di masa mendatang.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025