Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate di Pluit, Dua Tersangka Diamankan

TerkiniJambi
Polda Metro jaya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket FedEx berisi 100 gram etomidate, satu kilogram bahan kimia SLS, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung reaksi, timbangan digital, alat aduk, dan wadah berbahan stainless.
Polda Metro jaya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket FedEx berisi 100 gram etomidate, satu kilogram bahan kimia SLS, serta berbagai peralatan laboratorium seperti tabung reaksi, timbangan digital, alat aduk, dan wadah berbahan stainless.

Diketahui, etomidate kini telah ditetapkan sebagai narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025. Dengan demikian, penyalahgunaan maupun produksi zat tersebut dapat dipidana sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga :  Skandal Narkotika Seret Mantan Kapolres Bima Kota, Rumah Digeledah Bareskrim Polri

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk jenis baru yang disalahgunakan melalui rokok elektronik, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga :  Kematian Diplomat Muda Kemlu Arya Daru: Temuan Terbaru

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025