SENGETI, – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Muaro Jambi menjadi alarm serius terhadap lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG).
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi langsung menggelar rapat evaluasi menyeluruh dengan mengumpulkan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Muaro Jambi. Rapat berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, dan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, sebagai langkah penanganan pascakejadian luar biasa yang mencederai program prioritas pemenuhan gizi anak sekolah.
Dalam arahannya, Budhi Hartono menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian SOP, khususnya dalam proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan MBG.
“Jika pengawasan dilakukan sesuai tahapan dan dilaksanakan dengan baik, saya yakin kejadian ini tidak akan terjadi,” tegas Budhi Hartono.
Ia menyebut, insiden keracunan massal tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh SPPG agar memperketat pengawasan internal di setiap tahapan penyediaan pangan. Menurutnya, masih terdapat celah dalam pengawasan lapangan yang berpotensi menyebabkan makanan tercemar.
“Seharusnya tidak ada celah untuk kejadian seperti ini. Namun mungkin ada kelalaian dari pegawai SPPG yang menyebabkan makanan tercemar bakteri dan sebagainya,” ujarnya.
Budhi menambahkan, insiden tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan siswa, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program MBG yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pengawasan Pangan akan memperketat pemantauan terhadap 15 Pusat Pelayanan Gizi (PPG) yang saat ini beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi. Pemerintah daerah menegaskan, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis serta tanggung jawab personel di lapangan.





