Ironi Pemberantasan Narkoba: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Terjerat Kasus Sabu

TerkiniJambi
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M, membenarkan penetapan tersangka itu dalam keterangan resmi kepada wartawan di Mapolda NTB, Mataram
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M, membenarkan penetapan tersangka itu dalam keterangan resmi kepada wartawan di Mapolda NTB, Mataram

Saat ini, AKP Malaungi telah ditahan oleh penyidik Polda NTB. Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menjalani proses etik dan disiplin internal Polri yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Proses hukum pidana berjalan, dan secara paralel proses etik juga kami lakukan. Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba,” tegas Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri disebut menjadi konsekuensi yang nyaris tak terelakkan apabila tersangka terbukti bersalah secara hukum.

Baca Juga :  Dibungkam Ancaman, Ibu dan Anak di Pemalang Diperkosa Tetangga Sendiri – Sempat Mengungsi di Kandang Ayam

Polda NTB menegaskan penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Aparat masih terus mendalami jaringan pemasok, alur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga :  Ceramah Zakir Naik Picu Polemik di Malang: Antara Dakwah Internasional dan Keresahan Toleransi Lokal

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan pejabat kepolisian yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkoba. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak kepercayaan masyarakat.

Editor Redaksi @terkinijambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025