Bupati Muaro Jambi Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Tekankan Sinergi Penguatan BUMD dan Tata Ruang

TerkiniJambi
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi

Jambi, – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri kunjungan kerja Reses Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi yang digelar pada Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi dan melibatkan sejumlah kepala daerah serta unsur pemerintahan provinsi dan pusat.

Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, S.T., M.I.Pol, bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti. Mereka disambut langsung oleh Gubernur Jambi, jajaran komisaris dan direksi Bank Jambi serta seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi termasuk Bupati Muaro Jambi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah isu strategis, seperti pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Veteran AS Ditangkap Usai Teriaki Senator: Kalian Danai Genosida di Gaza !

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menyatakan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, momentum ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan BUMD di tingkat lokal.

“Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini kami nilai sebagai bentuk perhatian yang besar bagi daerah. Sinergi antara pusat dan daerah harus terus diperkuat agar tata kelola BUMD lebih transparan, profesional, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Bupati Bambang Bayu Suseno usai acara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa komisi sedang merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD yang akan memperkuat regulasi dan tata kelola perusahaan daerah di seluruh Indonesia. Dengan penguatan regulasi tersebut, diharapkan BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Bekasi Malam Ini, Getaran Terasa hingga Jakarta

Dede Yusuf juga menekankan pentingnya peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan UMKM, serta perlunya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD agar tidak terpengaruh oleh kepentingan non-teknis yang dapat melemahkan kinerja perusahaan milik daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025