KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

TerkiniJambi
KPK Menetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qaumas sebagai tersangka dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih Jakarta ( Dok Humas KPK ).
KPK Menetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qaumas sebagai tersangka dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih Jakarta ( Dok Humas KPK ).

Penetapan status hukum mantan Menag ini memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan haji. Menurut sejumlah pihak, keputusan KPK menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menindak dugaan korupsi yang berdampak langsung pada hak jamaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun.

Baca Juga :  Korupsi Kolektif di Kemnaker: 85 Pegawai Diduga Nikmati Dana Ilegal, KPK Masih Telusuri Niat Jahat

KPK menyatakan akan segera mengumumkan detail perkembangan penyidikan, termasuk jika ada pihak lain yang turut dijadikan tersangka dalam perkara ini. Seluruh proses dan bukti penyidikan dijanjikan akan disampaikan secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Penerimaan Dana CSR BI dan OJK oleh Anggota DPR, Dua Tersangka Resmi Ditetapkan

Berita ini diperbarui pada 9 Januari 2026. KPK masih melanjutkan penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025