Harga TBS Sawit Jambi Periode 23–29 Januari 2026 Naik, Usia Produktif Tembus Rp 3.493/Kg

TerkiniJambi
Ilustrasi Gambar Tandan Buah Sawit ( TBS ) petani sawit mandiri saat melakukan pemanenan. ( Photo Redaksi/Ist ).
Ilustrasi Gambar Tandan Buah Sawit ( TBS ) petani sawit mandiri saat melakukan pemanenan. ( Photo Redaksi/Ist ).

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 23–29 Januari 2026. Berdasarkan keputusan Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi, terjadi kenaikan harga dibandingkan periode sebelumnya, khususnya pada kelompok tanaman usia produktif.

Kenaikan paling signifikan tercatat pada TBS kelapa sawit umur 10 hingga 20 tahun. Harga pada kelompok usia ini naik sebesar Rp 41,59 per kilogram, sehingga ditetapkan menjadi Rp 3.493,42/kg.

Penetapan harga tersebut mengacu pada hasil evaluasi pasar dan perhitungan komponen harga yang dilakukan oleh tim penetapan bersama unsur terkait, termasuk Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Inovasi Tumpang Sari: Petani Muaro Jambi Panen Padi Gogo di Tengah Peremajaan Sawit

Daftar Harga TBS Sawit Jambi Berdasarkan Umur Tanaman

Berikut rincian harga TBS kelapa sawit yang berlaku di Provinsi Jambi selama periode 23–29 Januari 2026:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.726,67/kg
  • Umur 4 tahun: Rp 2.912,28/kg
  • Umur 5 tahun: Rp 3.046,20/kg
  • Umur 6 tahun: Rp 3.173,42/kg
  • Umur 7 tahun: Rp 3.253,48/kg
  • Umur 8 tahun: Rp 3.322,75/kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.388,12/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp 3.493,42/kg
  • Umur 21–24 tahun: Rp 3.388,89/kg
  • Umur 25 tahun: Rp 3.234,45/kg

Komponen Acuan Penetapan Harga

Penetapan harga TBS sawit ini mengacu pada sejumlah komponen pasar, di antaranya:

  • Harga Crude Palm Oil (CPO): Rp 14.191,41/kg
  • Harga kernel: Rp 11.227,32/kg
  • Indeks K: 94,49 persen
Baca Juga :  Plesiran Berkedok Studi Banding di Muaro Jambi: Istri dan Anak Kades Ikut, Dana Desa Diduga Jadi Sumber Biaya

Indeks K merupakan faktor pengali yang digunakan dalam perhitungan harga TBS, dengan mempertimbangkan kualitas buah dan rendemen hasil olahan kelapa sawit.

Harga TBS ini menjadi acuan resmi transaksi antara pekebun kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Provinsi Jambi selama periode penetapan. Meski demikian, harga di tingkat lapangan dapat mengalami variasi sesuai kebijakan pembelian masing-masing pabrik.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Disbun Provinsi Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025