Indeks

Update OTT KPK: Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Terjaring Dugaan Suap RAPBD

Bupati Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK
Bupati Kabupaten Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK

TerkiniJambi.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) malam di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

OTT tersebut menambah daftar panjang kepala daerah aktif yang harus berhadapan dengan hukum akibat dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

KPK secara resmi membenarkan penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi operasi penindakan yang dilakukan tim penyidik.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis terkait penangkapan tersebut, Rabu (10/12/2025) malam.

Selain Ardito Wijaya, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam OTT tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislatif (DPRD) di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah turut terjaring oleh tim penyidik.

Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi awal, OTT ini diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Tengah.

Praktik suap RAPBD kembali menjadi sorotan publik, mengingat anggaran daerah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat transaksi politik antara eksekutif dan legislatif.

KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah.

“KPK tidak membeda-bedakan jabatan. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas pernyataan KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pendalaman dan memiliki waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pasal yang akan dikenakan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version