Langkah Investigasi Selanjutnya
- Verifikasi kode barcode dan nomor seri di stiker terhadap database registrasi kayu (SVLK/AIKO).
- Koordinasi antara Ditjen Gakkum Kemenhut, Satgas PKH, dan Polri untuk menelusuri jalur pengiriman dan pembeli tujuan.
- Pemeriksaan dokumen kapal dan keterangan ABK untuk mengetahui rute, tanggal berangkat, dan pemilik muatan.
- Jika ditemukan pelanggaran administratif atau pidana, dilanjutkan proses penegakan hukum sesuai peraturan kehutanan dan perkapalan.
Catatan: Proses verifikasi terus berjalan; angka dan temuan yang tercantum bersifat sementara hingga ada konfirmasi resmi dari tim investigasi gabungan.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Laporan Kepolisian Lampung





