Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi, Sekda Buka Sosialisasi di BPKP

TerkiniJambi
Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Muaro Jambi digelar di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.( Photo Dok Diskominfo ).
Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemkab Muaro Jambi digelar di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.( Photo Dok Diskominfo ).

JAMBI, – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menekankan bahwa gratifikasi yang tidak dikelola berisiko mendorong praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara.

“Gratifikasi, apabila tidak dikendalikan dengan baik, dapat menimbulkan risiko terjadinya praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi menjadi sangat krusial,” ujar Budhi Hartono.

“Tercipta budaya kerja yang berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.” — Sekda Budhi Hartono
Kegiatan sosialisasi menargetkan aparatur sipil negara dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Materi yang dibahas mencakup tata cara pelaporan gratifikasi sesuai ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pedoman BPKP tentang pengendalian gratifikasi, serta studi kasus untuk memperkuat pemahaman teknis peserta.

Baca Juga :  Harga Beras di Mahakam Ulu Tembus Rp 1,2 Juta per Karung, Warga Tercekik Logistik

Panitia penyelenggara berharap partisipasi aktif setiap peserta dapat menerjemahkan materi menjadi langkah nyata dalam pencegahan gratifikasi, antara lain melalui penguatan mekanisme pelaporan, pengawasan internal, dan sosialisasi berkelanjutan di tingkat unit kerja.

Baca Juga :  Gemarikan: Gerakan Makan Ikan yang Mau Ubah Masa Depan Anak Muaro Jambi

Tujuan dan Harapan

  • Meningkatkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
  • Memberikan pengetahuan praktis mengenai prosedur pelaporan gratifikasi.
  • Membangun budaya birokrasi yang berintegritas dan akuntabel.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025