JAMBI, – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Sekda Budhi Hartono menekankan bahwa gratifikasi yang tidak dikelola berisiko mendorong praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara.
“Gratifikasi, apabila tidak dikendalikan dengan baik, dapat menimbulkan risiko terjadinya praktik korupsi dan merusak integritas aparatur negara. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi menjadi sangat krusial,” ujar Budhi Hartono.
Panitia penyelenggara berharap partisipasi aktif setiap peserta dapat menerjemahkan materi menjadi langkah nyata dalam pencegahan gratifikasi, antara lain melalui penguatan mekanisme pelaporan, pengawasan internal, dan sosialisasi berkelanjutan di tingkat unit kerja.
Tujuan dan Harapan
- Meningkatkan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
- Memberikan pengetahuan praktis mengenai prosedur pelaporan gratifikasi.
- Membangun budaya birokrasi yang berintegritas dan akuntabel.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi





