Kota Jambi, -Dalam rangka mendukung target nasional Program 3 Juta Rumah, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., resmi membuka acara sosialisasi skema pembiayaan KPR Sejahtera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar oleh BP Tapera. Kegiatan berlangsung di Rumah Kito Hotel & Resort, Kota Jambi pada Rabu (19/11/2025).
Menurut Sekda, program ini dibuat untuk memudahkan kepemilikan rumah bagi aparatur sipil negara (PNS, CPNS, dan PPPK) serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema cicilan yang ringan dan persyaratan yang lebih terjangkau.
“Rumah bukan sekadar tempat berteduh — ia adalah kebutuhan dasar dan fondasi kesejahteraan keluarga. Melalui TAPERA dan KPR FLPP, pemerintah berkomitmen membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki hunian layak, sehat, dan aman,” tegas H. Budhi Hartono dalam sambutannya.
BP Tapera mendapat mandat menyalurkan 350.000 unit rumah subsidi KPR FLPP pada tahun ini. Selain itu, BP Tapera terus menggagas beberapa skema pembiayaan yang dirancang agar ASN dapat memiliki rumah pertama dengan proses yang lebih mudah.
Sekda Budhi Hartono berharap sinergi antara BP Tapera, perbankan (termasuk BTN Syariah), pemerintah daerah, dan pelaku pengembang perumahan mampu meningkatkan jangkauan program sehingga lebih banyak keluarga di Muaro Jambi, khususnya ASN dan MBR, dapat menikmati manfaatnya.
“Saya mengimbau para Kepala OPD untuk memastikan ASN yang belum memiliki rumah di lingkungan kerja masing-masing mendapatkan informasi dan kesempatan untuk memanfaatkan program ini. Kepemilikan rumah tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan keluarga ASN,” ujarnya.
Peserta sosialisasi berasal dari berbagai unsur pemerintahan, perbankan, serta pihak pengembang, dengan sesi pemaparan teknis mengenai syarat pengajuan, besaran subsidi, serta mekanisme pencairan KPR FLPP yang dapat dimanfaatkan oleh ASN dan MBR.
Untuk informasi pendaftaran dan alur pembiayaan, masyarakat dianjurkan menghubungi kantor BP Tapera setempat, kantor cabang BTN Syariah, atau dinas perumahan daerah.
