Pemkab Muaro Jambi Perkuat Pencegahan Korupsi lewat Evaluasi MCSP

TerkiniJambi
Photo Bupati Dr.BBS saat pembukaan rapat Evaluasi MCSP di Ruang Titian Galing Kato Sepakat. (Foto: Diskominfo)
Photo Bupati Dr.BBS saat pembukaan rapat Evaluasi MCSP di Ruang Titian Galing Kato Sepakat. (Foto: Diskominfo)

Lebih lanjut, Surya mengingatkan adanya 390 dokumen yang wajib diunggah sebagai bagian dari pemenuhan indikator MCSP — dan menyisakan tenggat waktu hanya 16 hari untuk menyelesaikannya. Ia mendesak perangkat daerah untuk segera menuntaskan unggahan dokumen agar penilaian dapat merefleksikan upaya nyata pencegahan korupsi.

“Harapan kami, nilai MCSP Kabupaten Muaro Jambi bisa meningkat dan menjadi yang terbaik,” kata Surya Wiharsa.

Baca Juga :  Wabup Junaidi Hadiri Apel Operasi Patuh 2025: Sinergi untuk Tertib Lalu Lintas di Muaro Jambi

Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta seluruh OPD melakukan audit internal atas dokumen yang belum diunggah, memperkuat mekanisme pengendalian internal, serta menyelenggarakan sosialisasi integritas bagi pejabat struktural dan pelaksana teknis. Pemerintah daerah juga akan memfasilitasi pendampingan teknis terkait tata kelola pengelolaan anggaran dan administrasi proyek.

Baca Juga :  KPK Luncurkan Roadshow 2025 Bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Armada Mini Tembus Desa

Dengan sinergi yang kuat antar perangkat daerah, Pemkab menargetkan kenaikan skor MCSP setiap tahun sebagai bukti komitmen nyata terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan.

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025