Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Rp13 Triliun Kasus Korupsi CPO di Kejagung

TerkiniJambi
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan di Kejagung. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan di Kejagung. (Foto: Istimewa)

Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan dana sitaan akan dicatat dalam sistem pengelolaan aset negara. Pengawasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan agar penggunaan dana hasil pemulihan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Lakukan Persiapan Penyambutan Gubernur Jambi Al Haris Pasca Pelantikan dan Retreat

“Setiap rupiah hasil pemulihan korupsi harus kembali kepada negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan tidak akan mentolerir penyimpangan sekecil apa pun,” tegas Burhanuddin.

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025