Tito menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki alasan administratif dalam menahan sebagian dana tersebut, terutama terkait jadwal tender dan penyaluran keuangan daerah yang sering kali menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Kami sudah mengingatkan para kepala daerah agar tidak menunggu akhir tahun untuk membelanjakan anggarannya. Serapan APBD yang rendah bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Mendagri.
BI Minta Pemda Tingkatkan Belanja Produktif
Bank Indonesia turut mengingatkan bahwa akumulasi dana kas daerah di bank berpotensi menghambat perputaran uang di sektor riil.
“Dana pemerintah daerah yang terlalu lama parkir di bank tidak produktif bagi ekonomi. Kami mendukung langkah Kemenkeu dan Kemendagri untuk mempercepat realisasi belanja,” kata Juda Agung.
Pemerintah pusat kini tengah menyiapkan instrumen insentif fiskal agar daerah yang memiliki penyerapan anggaran tinggi mendapat tambahan dana transfer pada tahun berikutnya. Sebaliknya, daerah yang menyimpan dana terlalu besar akan mendapat penyesuaian pada alokasi umum.
“Kami ingin semua pemerintah daerah lebih disiplin dalam manajemen kas. Dana rakyat harus kembali ke rakyat, bukan hanya menjadi angka di rekening,” tegas Menkeu Purbaya.
Editor: Redaksi Terkini Jambi
Sumber: Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai sumber resmi
