JAKARTA – Pusat Penerangan TNI menegaskan bahwa kesejahteraan prajurit kini mulai mendapat perhatian lebih serius. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menyampaikan bahwa sejak November 2024, ketika Panglima TNI yang baru menjabat, sejumlah kebijakan telah dijalankan untuk memperbaiki kondisi finansial prajurit.
“Saat ini sudah ada peningkatan tunjangan bagi prajurit. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkesinambungan yang digagas pimpinan TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di semua matra,” ujar Kapuspen TNI dalam keterangan pers, Jumat (3/10/2025).
Peningkatan tunjangan tersebut disebut mencakup beberapa komponen, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan struktural, hingga tunjangan operasional yang berkaitan dengan tugas lapangan. Meski tidak dirinci secara spesifik, kebijakan ini disebut telah terealisasi sejak penghujung tahun lalu.
Kebijakan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang memasukkan kenaikan gaji dan tunjangan TNI/Polri serta ASN dalam agenda pembaruan anggaran negara.
Sebagai gambaran, gaji prajurit tamtama TNI saat ini berada pada kisaran Rp3–4 juta per bulan. Dengan adanya penyesuaian tunjangan, diharapkan total pendapatan mereka lebih proporsional dengan beban tugas yang dijalani.
“Ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga moral dan semangat prajurit di lapangan. Kesejahteraan mereka penting, karena berbanding lurus dengan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menjalankan tugas negara,” tambah Kapuspen.
Kebijakan peningkatan tunjangan ini juga diyakini menjadi awal dari program jangka panjang untuk memastikan setiap prajurit, dari tamtama hingga perwira tinggi, mendapatkan perhatian yang adil dari negara.
Editor Redaksi @terkinijambi.com
