Buronan 10 Tahun Kasus Korupsi Dana PNPM Pedesaan Ditangkap di Lampung Tengah

TerkiniJambi
Gambar Tim gabungan Kejaksaan Lampung Penangkapan Terpidana Rozaki Lukman Habib ditangkap pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah (dok: Humas Kejaksaan)
Gambar Tim gabungan Kejaksaan Lampung Penangkapan Terpidana Rozaki Lukman Habib ditangkap pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah (dok: Humas Kejaksaan)

Asep menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkelanjutan terhadap para pelaku korupsi yang melarikan diri.

“Kejaksaan dengan seluruh jajarannya berkomitmen penuh untuk terus memburu dan menangkap siapa pun yang mencoba lari dari tanggung jawab hukumnya di manapun dan kapan pun mereka bersembunyi,” ujarnya.

Kasus ini juga mengingatkan bahwa dana publikk yang dikhususkan untuk pemberdayaan masyarakat — dalam hal ini dana SPP PNPM Pedesaan — apabila disalahgunakan, maka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memutus akses ekonomi warga desa yang seharusnya mendapatkan manfaat.

Baca Juga :  Hari Ini Perum Bulog Kantor Cabang Merangin Buka Penyaluran Beras SPHP

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dok kejaksaan Tinggi Lampung

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025