BPKAD Muaro Jambi Dorong Transparansi dan Efisiensi APBD 2026 Sesuai Arahan Pusat

TerkiniJambi
Photo Pembukaan Sosialisasi Permendagri No 14 Tahun 2025 Oleh Sekda Muaro Jambi diikuti seluruh OPD dalam Lingkup Pemkab Muaro Jambi di Hotel Conversation Center Jambi (Dok: Photo Redaksi/Ist)
Photo Pembukaan Sosialisasi Permendagri No 14 Tahun 2025 Oleh Sekda Muaro Jambi diikuti seluruh OPD dalam Lingkup Pemkab Muaro Jambi di Hotel Conversation Center Jambi (Dok: Photo Redaksi/Ist)

Sekda Tekankan Efisiensi dan Pro-Rakyat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, menegaskan bahwa prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat harus menjadi semangat utama dalam penyusunan APBD 2026.

“Kami tidak ingin anggaran hanya habis untuk hal yang tidak produktif. Fokus kami adalah memperkuat sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat — pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa,” ujar Budhi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPKAD atas inisiatifnya melaksanakan sosialisasi pedoman baru tersebut, karena langkah itu dinilai penting untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan menekan potensi kesalahan dalam perencanaan keuangan.

Baca Juga :  Wabup Junaidi: Koperasi Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

Komitmen Menuju Pengelolaan Anggaran yang Transparan

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan partisipatif. Pemerintah juga membuka ruang bagi masukan masyarakat melalui forum Musrenbang dan mekanisme konsultasi publik.

“Kami akan terus membuka diri terhadap saran dan aspirasi warga agar APBD tidak hanya disusun dari atas, tapi juga dari bawah,” tutur Alias, SH., MH..

Dengan prinsip tersebut, Pemkab Muaro Jambi berharap penyusunan APBD 2026 dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sekaligus menjaga disiplin fiskal daerah.

Baca Juga :  Akso Dano FC Juara Bupati Cup Muaro Jambi 2025, Ribuan Warga Padati Lapanga Pertandingan

Editor Redaksi @terkinijambi.com
Sumber Dokumentasi BPKAD Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025