Jakarta, – Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APP-BGN) mengungkap dugaan praktik pungli dan “jual-beli titik dapur” dalam proses verifikasi calon mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuduhan diarahkan kepada sejumlah pejabat verifikator BGN yang disebut menggelar verifikasi di hotel dan meminta setoran uang kepada peserta. BGN membantah keras tudingan itu dan membuka ruang dialog bersama perwakilan aliansi di Jakarta.

Pada Kamis, 16 Oktober 2025, perwakilan Aliansi Pemantau Program BGN bertemu langsung dengan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta. Pertemuan berlangsung selama lebih dari dua jam dan membahas tuntutan serta dugaan pelanggaran etik oleh oknum verifikator MBG. Audiensi ini terjadi setelah aksi damai yang digelar di depan kantor BGN dengan membawa poster bertuliskan “Bersihkan Tikus-Tikus di BGN”.
Dalam pertemuan itu, Sony Sonjaya menegaskan komitmen lembaganya untuk membuka jalur pelaporan resmi dan menindaklanjuti setiap dugaan pungli.
“Kalau memang ada pungutan, kami minta bukti dan saksi. Laporkan resmi ke BGN atau langsung ke kepolisian. Kami siap bekerja sama agar program ini tetap bersih.”
Ketua Umum Aliansi Pemantau Program BGN, Ahmad Yazdi, menegaskan bahwa praktik permintaan setoran oleh verifikator bukan sekadar rumor. Ia juga menyerahkan daftar nama enam pejabat yang patut diduga terlibat dalam jaringan pungli internal BGN.
“Bukan dugaan, tapi fakta di lapangan. Kami punya rekaman dan saksi mitra yang dimintai uang antara lima sampai dua puluh juta rupiah. Ini bukan lagi soal administrasi, tapi sudah sistemik.”
Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan ke BGN dan ditembuskan ke Sekretariat Negara serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aliansi menuntut:
- Pencopotan enam pejabat BGN yang diduga terlibat, yakni:
- 1. Kepala Bidang Verifikasi Nasional
- 2. Koordinator Verifikator Wilayah Sumatera
- 3. Kepala Sub-Direktorat Mitra Lapangan
- 4. Pejabat Pembina Teknis MBG
- 5. Kepala Sekretariat MBG
- 6. Anggota tim verifikator nasional yang terlibat dalam permintaan setoran
- Audit forensik menyeluruh terhadap seluruh hasil verifikasi mitra MBG tahun 2024–2025.
- Publikasi daftar verifikator dan hotel tempat verifikasi dilakukan.
- Pembentukan tim independen gabungan antara Ombudsman, BPKP, dan KPK untuk memeriksa dugaan pungli.
- Jaminan perlindungan bagi pelapor dan saksi dari kalangan mitra dapur MBG.





