Akses Hukum Makin Dekat: Bupati BBS Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

TerkiniJambi
Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Ruang Nang Inang, Komplek Kantor Bupati Muaro Jambi.(Dokumentasi Diskominfo)

Sampai rilis ini dibuat, pihak desa dan lurah yang hadir menyambut inisiatif tersebut dengan optimisme—mereka berharap program bisa segera diuji coba di beberapa desa percontohan sebelum diperluas. Pemantauan pelaksanaan awal sangat penting agar program bisa diperbaiki cepat bila ditemukan kendala administratif atau kualitas layanan.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan UU Zakat, Dorong Revisi dalam 2 Tahun untuk Tata Kelola Lebih Baik

Ringkasan fakta: Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) digelar 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Nang Inang Komplek Kantor Bupati Muaro Jambi; kegiatan dihadiri kepala desa, lurah, dan pejabat Bagian Hukum Sekda. Pernyataan Bupati terkait tujuan Posbankum tercatat dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Kronologi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, 13 Tersangka Diamankan
Penulis: Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025