Akses Hukum Makin Dekat: Bupati BBS Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa

TerkiniJambi
Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa di Ruang Nang Inang, Komplek Kantor Bupati Muaro Jambi.(Dokumentasi Diskominfo)

Sampai rilis ini dibuat, pihak desa dan lurah yang hadir menyambut inisiatif tersebut dengan optimisme—mereka berharap program bisa segera diuji coba di beberapa desa percontohan sebelum diperluas. Pemantauan pelaksanaan awal sangat penting agar program bisa diperbaiki cepat bila ditemukan kendala administratif atau kualitas layanan.

Baca Juga :  Kepala BPKAD Muaro Jambi Pastikan Dana Daerah Aman, Isu Selisih Rp30 Miliar Aman Ada Di Deposito

Ringkasan fakta: Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) digelar 6 Oktober 2025, bertempat di Ruang Nang Inang Komplek Kantor Bupati Muaro Jambi; kegiatan dihadiri kepala desa, lurah, dan pejabat Bagian Hukum Sekda. Pernyataan Bupati terkait tujuan Posbankum tercatat dalam acara tersebut.

Baca Juga :  568 PPPK Tahap II Muaro Jambi Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Integritas
Penulis: Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025