Soal Swakelola Batching Plant Aspal 2025
MPRJ juga mengkritik proyek swakelola batching plant aspal 2025. Menurut pengadu, pengerjaan hanya berupa pembongkaran aspal lama dan tambal pakai material kantungan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis — indikasi praktik pekerjaan fiktif atau mutu di bawah standar.
Tuntutan MPRJ kepada Kejati Jambi
- Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun terkait dugaan penerimaan fee.
- Memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Bina Marga PUPR Sarolangun atas dugaan keterlibatan dalam aliran dana.
- Memanggil dan memeriksa kontraktor berinisial MR. T sebagai pihak yang diduga memainkan proyek.
- Melakukan audit aset dan harta kekayaan pejabat terkait untuk menilai kewajaran kekayaan.
MPRJ menegaskan tuntutannya tetap berlandaskan asas praduga tak bersalah, namun menuntut agar penegak hukum tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti bukti-bukti yang diserahkan.
Respons dan Langkah Selanjutnya
Hingga pelaporan ini dibuat, Kejati Jambi belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penerimaan laporan atau langkah awal penyelidikan. Redaksi telah mencatat laporan MPRJ diserahkan melalui PTSP Kejati Jambi pada hari aksi. Kami akan mengikuti perkembangan bila ada respons resmi dari Kejati atau pihak PUPR Sarolangun.
