Indeks

Terbongkar Dugaan Dapur Fiktif MBG, DPR Soroti 5.000 Titik Bermasalah

Jakarta, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Senin (15/9/2025), terungkap adanya ribuan titik dapur yang tercatat di sistem namun belum berdiri secara fisik. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, menyampaikan temuan bahwa sekitar 5.000 titik dapur MBG diduga hanya terdaftar di portal, tetapi belum dibangun. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik tidak sehat berupa oknum yang memperjualbelikan lokasi titik dapur.

“Kami temukan ada sekitar 5.000 titik dapur yang fiktif. Informasinya, titik-titik itu bahkan ada yang diperjualbelikan oleh oknum. Ini jelas merugikan masyarakat dan merusak tujuan mulia program MBG,” ujar Nurhadi dalam rapat, Senin (15/9).

Menanggapi hal tersebut, pihak BGN membantah adanya dapur fiktif. Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa yang terjadi adalah perubahan mekanisme pendaftaran. Kini, pendaftar cukup mendaftarkan lokasi terlebih dahulu sebelum membangun dapur, sehingga banyak titik muncul di sistem walau fisiknya belum ada.

“Tidak benar ada dapur fiktif. Mekanismenya memang berubah, daftar dulu baru bangun. Dari total pendaftar, kami sudah menutup sekitar 5.000 kuota yang bermasalah. Ini bagian dari upaya perbaikan sistem agar lebih transparan,” jelas pejabat BGN.

Sementara itu, anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani Chaniago, menilai persoalan yang muncul lebih tepat disebut sebagai praktik monopoli pendaftaran. Menurutnya, ada pihak yang berupaya menutup kuota agar bisa dijual kembali ke calon penyelenggara lain.

“Yang terjadi bukan fiktif, melainkan ada monopoli kuota oleh pihak tertentu. BGN sudah tepat menutup kuota bermasalah itu agar tidak merugikan masyarakat,” kata Irma.

Isu ini mencuat di tengah sorotan publik atas beberapa kasus keracunan makanan yang juga terjadi dalam program MBG. DPR meminta agar BGN melakukan audit lapangan dan verifikasi menyeluruh untuk memastikan setiap titik dapur yang tercatat benar-benar beroperasi dan memberikan layanan sesuai standar gizi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version