Satgas PKH Rebut Kembali 674 Ribu Hektare Lahan dari 245 Perusahaan, Aset Negara Diselamatkan Rp 150 Triliun

TerkiniJambi

Catatan Tambahan

Lahan yang direbut kembali ini jauh melampaui target awal sebesar 1 juta hektare.

Penilaian aset menggunakan acuan estimasi per-hektare, sehingga angka Rp 150 triliun adalah indikatif.

Baca Juga :  Satgas PKH Telusuri 31 Perusahaan Diduga Berkontribusi pada Bencana Besar di Sumatera

Keterlibatan lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Keuangan sangat penting dalam proses hukum dan administratif.

Baca Juga :  PT LAJ Diduga Kembali Lakukan Kriminalisasi, Masyarakat Bakal Mengadu ke Jakarta

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025