Indeks

PT GAG Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat: Antara Legitimasi Izin, Ancaman Pulau Kecil, dan Gelombang Penolakan

“Tidak ada kompromi. Audit sedang berlangsung, dan jika ditemukan pelanggaran serius, kami siap memberikan sanksi,” ucap Menteri LHK.

Presiden juga menaruh perhatian khusus, menegaskan aspek Amdal dan reklamasi harus dipantau ketat agar kegiatan tambang tidak mengorbankan kepentingan generasi mendatang.

Sikap Perusahaan

Manajemen PT GAG Nikel membantah tuduhan bahwa operasi mereka merusak lingkungan dan menegaskan komitmen terhadap program keberlanjutan serta keterlibatan komunitas lokal.

“Kami berkomitmen pada keberlanjutan. Seluruh kegiatan dilakukan sesuai Amdal, termasuk rencana reklamasi pasca tambang. Masyarakat juga dilibatkan dalam program pemberdayaan,” kata Corporate Secretary PT GAG Nikel.

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Saat ini pertanyaan utama tetap sama: apakah regulasi pulau kecil akan ditegakkan konsisten, ataukah kewenangan dan kepentingan ekonomi akan membuka celah untuk interpretasi yang menguntungkan korporasi? Publik menuntut audit independen, data pemantauan yang dapat diakses masyarakat, dan transparansi atas seluruh proses perizinan.

Pelajari dokumen pendukung: periksa Amdal, RKAB, dan hasil audit PROPER. Redaksi menerima dokumentasi lapangan dari pembaca untuk diverifikasi.

redaksi[at]terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version