JAKARTA – Kontroversi pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan dari seorang jurnalis CNN Indonesia terus menuai perhatian publik. Langkah yang dilakukan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu dikaitkan dengan pertanyaan sang reporter kepada Presiden Prabowo Subianto soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pihaknya sedang mencari solusi terbaik agar polemik ini tidak berkepanjangan. “Ya kita cari jalan keluar terbaiklah. Besok saya sudah minta Biro Pers untuk berkomunikasi dengan pihak CNN Indonesia agar masalah ini bisa diselesaikan,” kata Prasetyo di Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.
Prasetyo menambahkan, kasus tersebut cukup ditangani oleh dirinya tanpa harus melibatkan Presiden secara langsung.
“Tidak (sampai ke Presiden), cukup saya saja yang menanganinya,” ujarnya menegaskan.
Menanggapi pencabutan kartu identitas wartawan itu, Dewan Pers meminta pihak Istana segera memulihkan hak liputan jurnalis CNN Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana. Semua pihak harus menjunjung tinggi kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Komaruddin dalam keterangan tertulis.
Komaruddin juga mendesak Istana memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pencabutan kartu pers tersebut. “Biro Pers Istana sebaiknya terbuka agar publik tidak menilai tindakan itu sebagai upaya menghambat kerja wartawan,” tambahnya.
Selain Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan PWI juga menyatakan keprihatinan. AJI menilai pencabutan akses jurnalis hanya karena pertanyaan yang diajukan kepada Presiden merupakan bentuk pembatasan kebebasan pers.
“Pertanyaan wartawan adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan pelanggaran. Istana semestinya menghargai itu, bukan malah mencabut kartu liputannya,” ujar Ketua AJI Jakarta dalam pernyataannya.