Peran Dua Anggota Kopassus dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank

TerkiniJambi

“Kami akan memproses perkara ini secara transparan. Semua pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Pomdam Jaya dalam pernyataannya menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap oknum militer yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Terkunci di Kamar, Wajah Terlilit Lakban

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025