SENGETI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi. Kesepakatan ini ditegaskan lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Muaro Jambi pada Jumat (12/9/2025). Kerja sama tersebut menegaskan posisi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah yang langsung berhubungan dengan DJPb sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah.
Hubungan Fungsional BPKAD dan DJPb
BPKAD bertugas menyusun, mengelola, dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah, termasuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan pencatatan aset. Sementara itu, Ditjen Perbendaharaan berperan sebagai regulator dan pembina dalam tata kelola perbendaharaan negara. Hubungan keduanya menjadi sangat penting karena BPKAD harus memastikan pelaporan keuangan daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan DJPb.
Melalui kerja sama ini, Kanwil DJPb memberikan coaching clinic, supervisi, hingga monitoring laporan keuangan Pemkab Muaro Jambi. Dengan begitu, BPKAD Muaro Jambi dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memperbaiki opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa mendatang.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan bahwa MoU ini adalah bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi fiskal.
“Kami ingin memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai standar nasional. Dengan dukungan Kanwil DJPb, kami yakin kualitas laporan keuangan Muaro Jambi akan semakin baik dan akuntabel,” ujar BBS.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata, SE., MA, menyebut BPKAD Muaro Jambi sebagai mitra strategis pemerintah pusat.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata sinergi fiskal pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan kas dan laporan keuangan daerah semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Tunas Agung Jiwa Brata.