Pemkab dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Perkuat Lembaga Adat dan Tingkatkan Layanan Kesehatan

TerkiniJambi

Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi yang membahas beberapa Ranperda. (Foto: Dok Pemkab)

SENGETI,- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan DPRD setempat sepakat memperkuat peran lembaga adat serta mengalihkan fokus alokasi anggaran kesehatan ke efektivitas pelayanan. Kesepakatan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD pada Kamis (25/9/2025) yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk satu Ranperda inisiatif DPRD tentang penguatan lembaga adat.

Regulasi Lembaga Adat: dari simbol ke institusi kerja

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, mengatakan bahwa regulasi lama mengenai lembaga adat Melayu tidak lagi merefleksikan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, perlu ada pembaruan regulasi agar lembaga adat dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan sengketa secara lokal dengan kearifan budaya, dan mendukung tata kelola pemerintahan desa.

“Lembaga adat bukan sekadar simbol budaya. Mereka perlu memiliki peran nyata dalam pembangunan daerah, terutama dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat,”

— Junaidi Mahir, Wakil Bupati Muaro Jambi

Anggaran Kesehatan: fokus pada efektivitas, bukan persentase

Beberapa fraksi DPRD menyoroti bahwa alokasi anggaran kesehatan belum mencapai tolok ukur 10 persen yang dahulu sering dijadikan patokan. Pemerintah daerah menanggapi bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan alokasi minimum tersebut, sehingga kini pengukuran anggaran diarahkan pada kebutuhan nyata dan efektivitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Batanghari Bakhtiar Terima Audensi Manager PT PLN UP3 Jambi

Dalam pertemuan, Pemkab menegaskan bahwa peningkatan layanan akan difokuskan pada perbaikan layanan primer, penguatan puskesmas, serta efisiensi belanja kesehatan yang menunjang akses dan mutu pelayanan.

Baca Juga :  Langgar Sempadan Sungai, Satu Rumah di Perumahan Mentari Residence 2 Muaro Jambi Disegel dan Diminta Dibongkar !

Penyertaan Modal BUMD dan Perekonomian Lokal

Dewan turut menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong ekonomi daerah. Pemerintah kabupaten menyatakan rencana penyertaan modal sebesar Rp5 miliar secara bertahap untuk memperkuat modal kerja BUMD dengan tujuan agar dapat bertransformasi menjadi entitas yang lebih produktif dan memberi kontribusi pada pendapatan asli daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025