Majelis Antarparlemen ASEAN Pecat Laras Faizati Usai Konten Hasutan Bakar Mabes Polri

TerkiniJambi

Polri menegaskan kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta publik untuk menahan diri menilai hingga seluruh fakta terungkap di pengadilan.

Baca Juga :  Prabowo: Kartel Narkoba Kini Gunakan Kapal Selam, Pemerintah Perketat Pengawasan Laut

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025