Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Usut Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar

TerkiniJambi

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak, khususnya jajaran PDAM, untuk bersikap kooperatif.

Alih-alih menjaga kepercayaan publik, PDAM justru terjebak dalam praktik pencucian uang di balik nama pelayanan air, membuat masyarakat hanya kebagian rasa pahitnya. Sayangnya, PDAM bukan hanya kehilangan reputasi, tetapi juga menodai kepercayaan terhadap tata kelola keuangan publik.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Masuki Babak Baru: Eks Kepala LKPP & Dirut Swasta Diperiksa Kejagung

Publik kini menaruh harapan besar agar proses ini dituntaskan hingga ke pengadilan, dengan transparansi penuh dan restitusi sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan administratif. Harapannya: kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan “air publik” benar-benar kembali jernih—tidak hanya secara fisik, tetapi juga moral.

Baca Juga :  Ya Ampun! Ibu Kades Jual Posyandu demi Gaya Hidup Mewah, Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025