Hakim Federal Tolak Pembekuan Dana $2,6 Miliar oleh Trump—Harvard Menang Besar!

TerkiniJambi

Latar Belakang Singkat

  1. 2024–awal 2025: Pemerintah menuding sejumlah kampus elite, termasuk Harvard, gagal menangani antisemitisme, lalu menekan perubahan pada struktur, rekrutmen dosen, hingga kurikulum.
  2. Musim panas 2025: Ratusan hibah riset Harvard dibekukan/dicabut; universitas menggugat ke pengadilan federal.
  3. 3 September 2025 (Boston): Hakim Burroughs memenangkan Harvard; pembekuan dianggap melanggar konstitusi dan prosedur.
Baca Juga :  MIRIS : TW Oknum Guru Di Muaro Jambi Aniaya Anak Didiknya

Gedung Putih menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini. Sementara itu, Harvard menyebut putusan hari ini sebagai validasi atas perjuangan mereka membela kebebasan akademik dan misi riset yang berdampak luas.

Baca Juga :  Dinamika Ketat Jelang Musda XI Golkar Jambi: Siapa Unggul?

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025