Hakim Federal Tolak Pembekuan Dana $2,6 Miliar oleh Trump—Harvard Menang Besar!

TerkiniJambi

Latar Belakang Singkat

  1. 2024–awal 2025: Pemerintah menuding sejumlah kampus elite, termasuk Harvard, gagal menangani antisemitisme, lalu menekan perubahan pada struktur, rekrutmen dosen, hingga kurikulum.
  2. Musim panas 2025: Ratusan hibah riset Harvard dibekukan/dicabut; universitas menggugat ke pengadilan federal.
  3. 3 September 2025 (Boston): Hakim Burroughs memenangkan Harvard; pembekuan dianggap melanggar konstitusi dan prosedur.
Baca Juga :  Zohran Mamdani Resmi Jadi Wali Kota New York: Sejarah Baru di Balik Sumpah dengan Al-Qur’an

Gedung Putih menyatakan akan mengajukan banding atas putusan ini. Sementara itu, Harvard menyebut putusan hari ini sebagai validasi atas perjuangan mereka membela kebebasan akademik dan misi riset yang berdampak luas.

Baca Juga :  KPK Awal Tahun 2026: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valas

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025