Indeks

Bupati Muaro Jambi Audiensi dengan Kepala BPKP Jambi, Perkuat Sinergi Tata Kelola

Foto: Bupati Muaro Jambi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi. (Sumber: Pemkab Muaro Jambi)

SENGETI, — Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, di ruang kerja Kepala BPKP Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Perwakilan BPKP dalam upaya meningkatkan akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Bupati Bambang menyampaikan pentingnya kolaborasi teknis antara Pemkab dan BPKP untuk mendorong transparansi, peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Menurut Bupati, sinergi yang baik akan berujung pada kinerja pemerintah daerah yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Insyaallah, semoga pertemuan ini akan sangat berguna untuk pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Muaro Jambi,”

— Dr. Bambang Bayu Suseno, Bupati Muaro Jambi

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendampingi Pemkab Muaro Jambi. Mardiyanto menyatakan BPKP siap memberikan dukungan teknis, penguatan pengendalian internal, serta asistensi pemeriksaan guna mendorong tata kelola yang lebih baik dan kinerja yang terukur.

Arah Kerja dan Tindak Lanjut

Menurut sumber dari pertemuan, beberapa ruang lingkup kerja sama yang akan ditingkatkan antara lain:

  • Peningkatan kapasitas aparatur pengawasan internal dan penguatan sistem pengendalian intern;
  • Asistensi penyusunan laporan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah;
  • Koordinasi dalam mitigasi risiko penyaluran anggaran serta evaluasi program prioritas daerah.

Pejabat kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan pertemuan teknis dan kegiatan asistensi yang terjadwal, sehingga hasil pertemuan tidak hanya bersifat deklaratif tetapi berwujud rencana kerja konkret.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version