Jakarta — Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap platform media sosial setelah kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR pada 25 Agustus 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, memastikan pihaknya telah memanggil perwakilan TikTok dan Meta untuk meminta penjelasan dan tindakan terkait konten provokatif yang diduga memicu eskalasi massa.
Pemanggilan dan Tujuan
Menurut Wamenkomdigi, komunikasi telah dilakukan dengan Kepala TikTok Asia Pasifik serta tim TikTok Indonesia dan perwakilan Meta Indonesia. Pemerintah menilai adanya penyebaran konten bernuansa disinformasi, fitnah, dan kebencian—yang kerap disingkat DFK—sehingga membutuhkan respons cepat dari platform.
“Kami sudah menyampaikan secara langsung kepada TikTok maupun Meta, konten yang mengandung disinformasi, fitnah, dan kebencian tidak bisa ditolerir. Itu merusak sendi demokrasi. Platform digital harus mampu mendeteksi konten palsu, termasuk yang dihasilkan AI, dan menindaknya dengan sistem mereka sendiri,”
— Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, Jakarta, 27 Agustus 2025.
Bukan Pembungkaman, tapi Penjagaan Diskursus
Angga menegaskan bahwa upaya takedown bukanlah bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat, melainkan langkah untuk memastikan ruang publik tetap kondusif. Pemerintah meminta platform menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab dalam mencegah penyebaran materi yang dapat memicu kekerasan atau anarki.
Untuk platform X (dahulu Twitter), Wamenkomdigi menyebut belum ada komunikasi resmi karena tidak adanya kantor perwakilan di Indonesia, sehingga koordinasi menjadi lebih menantang dibandingkan TikTok dan Meta yang memiliki struktur lokal.
Selain memanggil pihak platform, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital bagi publik. Angga menekankan perlunya kolaborasi tiga pihak: regulator, platform, dan masyarakat—agar informasi yang beredar tidak lagi menjadi pemicu konflik sosial.
“Tindakan takedown yang kami dorong bukanlah upaya membungkam masyarakat, tetapi untuk memastikan diskursus berjalan dalam koridor demokrasi yang sehat, tidak anarkis atau provokatif,” tambah Angga Raka Prabowo.